Selayang Pandang Bahasa Pendamping
A.
Bahasa
Pendamping
Setiap
masyarakat pemakai suatu bahasa memiliki kesepakatan tentang bahasanya,
misalnya berkaitan dengan kaidah struktur dan kosakata. Kesepakatan mengenai kaidah dan
kosakata itu sampai batas waktu tertentu yang secara umum masih mampu mewadahi
seluruh konsep, gagasan, dan ide para pemakainya. Namun, pada saat tertentu
akan sampailah pada suatu kebutuhan akan adanya kesepakatan baru yang
memperkaya dan melengkapi kesepakatan sebelumnya, yaitu kesepakatan manakala
kesepakatan lama telah tidak cukup lagi mewadahi konsep, gagasan dan ide yang
sudah ada.
Apabila
telah sampai pada titik waktu seperti itu, maka masyarakat bahasa yang
bersangkutan biasanya melirik kesepakatan masyarakat pemakai bahasa lain.
Dengan demikian, maka terjadilah sebuah proses kreativitas masyarakat bahasa
yang disebut pemungutan (borrowing) unsur bahasa, terutama kosakata dari bahasa
lain. Demikianlah pemungutan (saat ini lebih populer disebut penyerapan)
menjedi salah satu penyebab terjadinya perkembangan sebuah bangsa.
Kontak
antarbangsa saat ini tidak dapat dihindari. Tidak ada bangsa yang dapat
membebaskan diri dari dunia luar. Hal ini menyebabkan tidak ada satu bahasa pun
yang terbebas dari kontak dengan bahasa lain. Sebuah bahasa yang tidak menjalin
kontak dengan bahasa lain lambat laun akan menjadi bahasa yang mati, menjaddi bahasa yang tidak
memiliki penuturnya lagi.
Dua
bahasa yang berkontak akan saling mempengaruhi. Kontak bahasa yang terjedi
antar bahasa indonesia dengan bahasa-bahasa daerah menyebabkan terjadinya
proses saling mempengaruhi antara bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa daerah.
Akibatnya, beberapa kosakata bahasa Indonesia diserap oleh bahasa-bahasa daerah
dan beberapa kosakata daerah pun diserap oleh bahasa Indonesia.
Penyerapan kata dari bahasa lain ke dalam bahasa
tertentu bisa berdasarkan kondisi obyektif, bisa juga berdasarkan kondisi
subyektif. Penyerapan yang berdasarkan pada kondisi obyektif, yaitu penyerapan
kosakata yang disebabkan oleh kurang memadainya khazanah kata yang dimiliki
oleh sebuah bahasa sehingga perlu dilakukan pemungutan kosakata dari bahasa
lain. Sedangkan penyerapan yang berdasarkan kondisi subyektif ialah penyerapan
yang disebabkan oleh anggota masyarakat pemakai bahasa tertentu yang merasa
lebih bangga menggunakan kosakata di luar bahasanya. (Depdikbud, Lembaga
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1996:1).
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang berasal dari bahasa Melayu Riau (BM) yang
diperkaya oleh berbagai unsur bahasa asing dan daerah. Oleh karena itu, bahasa
Indonesia (BI) merupakan bahasa baru, bahasa bangsa Indonesia. Negara Indonesia
yang beratus tahun dijajah oleh Belanda terletak di daerah lalu lintas
dunia, terletak di antara beberapa
benua. Oleh karena itu, pengaruh bangsa lain yang pernah mengunjungi Indonesia
dan tinggal di sini cukup besar, termasuk pengaruh bahasanya. Bila dua bangsa
bersentuhan (bergaul dan berhubungan) pastilah akan muncul saling pengaruh
antara ke dua bangsa itu, terutama pengaruh bahasanya (Badudu 1993:197).
Berdasarkan
uraian-uraian di atas, kiranya bahasa indonesia itu dapat kita rumuskan sebagai
berikut:
BI
= BM – X + Y
Keterangan: BI = Bahasa Indonesia
BM = Bahasa Melayu
X = Kebiasaan dalam bahasa Melayu
yang sudah tidak digunakan dalam BI
Y = Pengaruh baik bahasa Asing
maupun bahasa Daerah dalam BI.
B.
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa
adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang
dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang
bersangkutan (Politik Bahasa Nasional 2: 145). Salah satu kedudukan bahasa
Indonesia adalah kedudukannya sebagai bahasa nasional. Kedudukan ini dimiliki
oleh bahasa Indonesia sejak diproklamasikannya dalam Sumpah Pemuda pada tanggal
28 Oktober 1928.
Selain berkedudukan sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa
resmi, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945,
Bab XV pasal 36: “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia (Politik Bahasa Nasional
2: 1945).
C.
Fungsi
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Selain berkedudukan sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi juga sebagai:
1) Lambang
kebanggan nasional;
2) Lambang
identitas nasional;
3) Alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku yang memiliki bahasa daerah dan
budayanya masing-masing ke dalam kesatuan
kebangsaan Indonesia; dan
4) Sebagai
alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
D.
Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara atau Bahasa Resmi
Bahasa resmi adalah bahasa yang
digunakan dalam komunikasi resmi, seperti dalam perundang – undangan dan surat
menyurat dinas. Adapun fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah :
a) Bahasa
resmi kenegaraan
b) Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
c) Alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat
pengembangan kebudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi
E.
Jenis-Jenis
Bahasa Pendamping yang Mempengaruhi Bahasa Indonesia
1. Bahasa
Arab
2. Bahasa
Inggris
3. Bahasa
Derah
4. Bahasa
Belanda
5. Bahasa
Lainnya (Jerman, Jepang, Portugis).
Daftar Pustaka
Saadie Makmur, dkk.
1997. Bahasa Bantu (modul). Jakarta:
Departemen
Pendidikan dan
Kebudayaan.
0 comments