Monday 1 May 2017

BAHASA PENDAMPING



Selayang Pandang Bahasa Pendamping

A.    Bahasa Pendamping
Setiap masyarakat pemakai suatu bahasa memiliki kesepakatan tentang bahasanya, misalnya berkaitan dengan kaidah struktur dan  kosakata. Kesepakatan mengenai kaidah dan kosakata itu sampai batas waktu tertentu yang secara umum masih mampu mewadahi seluruh konsep, gagasan, dan ide para pemakainya. Namun, pada saat tertentu akan sampailah pada suatu kebutuhan akan adanya kesepakatan baru yang memperkaya dan melengkapi kesepakatan sebelumnya, yaitu kesepakatan manakala kesepakatan lama telah tidak cukup lagi mewadahi konsep, gagasan dan ide yang sudah ada.
Apabila telah sampai pada titik waktu seperti itu, maka masyarakat bahasa yang bersangkutan biasanya melirik kesepakatan masyarakat pemakai bahasa lain. Dengan demikian, maka terjadilah sebuah proses kreativitas masyarakat bahasa yang disebut pemungutan (borrowing) unsur bahasa, terutama kosakata dari bahasa lain. Demikianlah pemungutan (saat ini lebih populer disebut penyerapan) menjedi salah satu penyebab terjadinya perkembangan sebuah bangsa.
Proses terjadinya penyerapan itu sendiri tentu saja diawali oleh adanya kontak antarbahasa. Kontak antarbahasa pun terjadi karena adanya kontak antar masyarakat bahasa. Penyerapan kosakata bahasa-bahasa asing : bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Belanda dan lain-lain ke dalam bahasa Indonesia menjadi bukti adanya kontak antara bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa tersebut.
Kontak antarbangsa saat ini tidak dapat dihindari. Tidak ada bangsa yang dapat membebaskan diri dari dunia luar. Hal ini menyebabkan tidak ada satu bahasa pun yang terbebas dari kontak dengan bahasa lain. Sebuah bahasa yang tidak menjalin kontak dengan bahasa lain lambat laun akan menjadi  bahasa yang mati, menjaddi bahasa yang tidak memiliki penuturnya lagi.
Dua bahasa yang berkontak akan saling mempengaruhi. Kontak bahasa yang terjedi antar bahasa indonesia dengan bahasa-bahasa daerah menyebabkan terjadinya proses saling mempengaruhi antara bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa daerah. Akibatnya, beberapa kosakata bahasa Indonesia diserap oleh bahasa-bahasa daerah dan beberapa kosakata daerah pun diserap oleh bahasa Indonesia.
 Penyerapan kata dari bahasa lain ke dalam bahasa tertentu bisa berdasarkan kondisi obyektif, bisa juga berdasarkan kondisi subyektif. Penyerapan yang berdasarkan pada kondisi obyektif, yaitu penyerapan kosakata yang disebabkan oleh kurang memadainya khazanah kata yang dimiliki oleh sebuah bahasa sehingga perlu dilakukan pemungutan kosakata dari bahasa lain. Sedangkan penyerapan yang berdasarkan kondisi subyektif ialah penyerapan yang disebabkan oleh anggota masyarakat pemakai bahasa tertentu yang merasa lebih bangga menggunakan kosakata di luar bahasanya. (Depdikbud, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1996:1).
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang berasal dari bahasa Melayu Riau (BM) yang diperkaya oleh berbagai unsur bahasa asing dan daerah. Oleh karena itu, bahasa Indonesia (BI) merupakan bahasa baru, bahasa bangsa Indonesia. Negara Indonesia yang beratus tahun dijajah oleh Belanda terletak di daerah lalu lintas dunia,  terletak di antara beberapa benua. Oleh karena itu, pengaruh bangsa lain yang pernah mengunjungi Indonesia dan tinggal di sini cukup besar, termasuk pengaruh bahasanya. Bila dua bangsa bersentuhan (bergaul dan berhubungan) pastilah akan muncul saling pengaruh antara ke dua bangsa itu, terutama pengaruh bahasanya (Badudu 1993:197).
Berdasarkan uraian-uraian di atas, kiranya bahasa indonesia itu dapat kita rumuskan sebagai berikut:
BI = BM – X + Y
Keterangan:  BI = Bahasa Indonesia
            BM = Bahasa Melayu
X = Kebiasaan dalam bahasa Melayu yang sudah tidak digunakan dalam BI
            Y = Pengaruh baik bahasa Asing maupun bahasa Daerah dalam BI.



B.     Kedudukan Bahasa Indonesia
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan (Politik Bahasa Nasional 2: 145). Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah kedudukannya sebagai bahasa nasional. Kedudukan ini dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak diproklamasikannya dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV pasal 36: “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia (Politik Bahasa Nasional 2: 1945).

C.    Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi juga sebagai:
1)      Lambang kebanggan nasional;
2)      Lambang identitas nasional;
3)      Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku yang memiliki bahasa daerah dan budayanya masing-masing ke dalam kesatuan  kebangsaan Indonesia; dan
4)      Sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

D.    Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara atau Bahasa Resmi
Bahasa resmi adalah bahasa yang digunakan dalam komunikasi resmi, seperti dalam perundang – undangan dan surat menyurat dinas. Adapun fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah :
a)      Bahasa resmi kenegaraan
b)      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c)      Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d)     Alat pengembangan kebudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi

E.     Jenis-Jenis Bahasa Pendamping yang Mempengaruhi Bahasa Indonesia
1.      Bahasa Arab
2.      Bahasa Inggris
3.      Bahasa Derah
4.      Bahasa Belanda
5.      Bahasa Lainnya (Jerman, Jepang, Portugis).


 Daftar Pustaka


Saadie Makmur, dkk. 1997. Bahasa Bantu (modul). Jakarta: Departemen
                              Pendidikan dan Kebudayaan.







Load disqus comments

0 comments